‘Kopi Darat’ Berujung Pelecehan dan Perampasan Telepon Genggam

Banjarmasin, Duta TV — Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan bersama Jatanras Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AS.
Pemuda ini, yang tercatat sebagai warga Keramat Basirih, saat ini berurusan dengan polisi atas tuduhan melakukan tindak pidana pelecehan dan pencurian dengan kekerasan terhadap korban berinisial NF, yang terjadi belum lama tadi.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Agus Sugianto, menjelaskan bahwa sebelumnya, antara korban pelapor dan terduga pelaku saling berkenalan di dunia maya. Selanjutnya, mereka berjanji untuk bertemu di Jalan Gubernur Subarjo, Lingkar Selatan.
Saat pertemuan ‘kopi darat’ tersebut, korban diduga mengalami pelecehan dan aksi kekerasan, bahkan hingga perampasan telepon genggamnya. Setelah melakukan aksi tersebut, terduga pelaku segera kabur dari lokasi dan meninggalkan korban.
“Pelaku ini mengambil barang milik korban berupa satu buah hape. Korban dan pelaku baru kenal dari Facebook, lalu diajak jalan. Untuk pelecehannya masih kita dalami,” ujar Kompol Agus Sugianto, Kapolsek Banjarmasin Selatan.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan satu buah barang bukti berupa hape korban dengan estimasi kerugian mencapai lima juta rupiah. Terduga pelaku diancam pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.
Reporter: Nina Megasari