Konsultasi ke KLHK, Pansus I Percepat Penyusunan Raperda RTRWP

Jakarta, DUTA TVDalam Rangka Percepatan Penyusunan dan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah rencana tata ruang wilayah Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2023-2043, Panitia Khusus I (Pansus I) DPRD Provinsi Kalsel, melakukan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia di Jakarta.

Konsultasi dipimpin ketua Pansus I Hasanuddin Murad didampingi anggota dan mitra kerja dari Dinas Kehutanan, Dinas PU, Dinas LH, serta Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel.

Ketua Pansus menyebut, kunjungan kerja ini tindak lanjut dari rapat kerja Pansus I dengan beberapa instansi terkait, guna menyelaraskan revisi rencana tata ruang atau RTRW di Kalsel.

Pansus sendiri, sudah dua pekan melaksanakan konsultasi ke beberapa kementrian terkait, menyusul pihaknya diberikan waktu 10 hari untuk mendiskusikan Raperda tersebut, sesuai dengan PP No. 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang.

“Kami diberi waktu 10 hari membicarakan rancangan itu setuju atau tidak setuju, DPRD Provinsi Kalsel dalam hal ini Pansus itu selama 10 hari dianggap setuju seperti itu PP 21nya yang berisi tentang Raperda tata ruang,” kata Hasanuddin Murad.

Kedatangan rombongan disambut Kasubdit rencana kawasan hutan dan pembentukan wilayah pengelolaan hutan KLHK, di tahapan awal Pansus sendiri sudah membahas Raperda dengan pemerintah Kabupaten/Kota. Setelah deklarasi clear peruntukan perubahan terhadap kawasan maupun fungsi juga sudah didiskusikan, dalah satunya terkait substansi dari Raperda.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *