Komnas Disabilitas Nasional Dorong Percepatan Pembentukan Komite di Kalsel
Banjarmasin, DUTA TV — Pemenuhan hak para penyandang disabilitas kini menjadi salah satu perhatian pemerintah.
Hanya dari sektor infrastruktur, pendidikan hingga ketenagakerjaan, para kaum difabel ini juga layak dinaungi oleh sebuah wadah, seperti yang tercantum dalam undang undang disabilitas nomor 8 tahun 2016.
Sementara itu, dalam kunjungannya ke Kalsel, komisi nasional disabilitas indonesia menegaskan salah satu gagasan yang secepatnya harus dipenuhi, yakni pembentukan komite disabilitas di daerah.
Pasalnya, lewat wadah ini pemenuhan hak para penyandang disabilitas sesuai dengan gelar kota inklusi yang disandang kota Banjarmasin.
“Kunker kami kali ini bagaimana kami mengapresiasi dalam isu disabilitas, yang hebat walaupun perda belum direvisi mereka sudah banyak pengarusan dan memenuhi hak disa ilitas baik di infrastruktur dan pendidikan, kami menekankan belum ada perda, UUD disabilitas nomor 8 tahun 2016 kami mohon agar disegerakan untuk mendorong percepatan perda, dan pembentukan komite disabilitas daerah, banjarmasin sebagai kota inklusi, yang belum adalah pariwisata belum menyentuh disabilitas,” kata Deka Kurniawan, Wakil Ketua Komnas Disabilitas RI.
“Alhamdulillah Gubernur dan Wali kota harapannya membuka pintu bagi penyandang disabilitas di semua sektor bidang, teman teman komnas disabilitas harapannya segera membentuk komite disabilitas,” ucap Barkatullah Amin, Founder Banjarbilitas.
Sementara itu, saat ini di Kalsel sendiri sudah memiliki perda perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas yakni perda nomor 4 tahun 2019 yang mana didalamnya mengatur tentang hak para disabilitas.
Reporter : Nina Megasari – Zein Fahlevi