Komisi II Dorong Aset Mangkrak Jadi Sumber PAD

Banjarmasin, Duta TV Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Jahrian, meminta seluruh aset mangkrak segera diaktifkan kembali agar tidak menjadi beban daerah. Hal itu ia sampaikan dalam interupsinya saat penyerahan LKPJ Gubernur Tahun 2025.

Ia menyebut, kondisi sejumlah aset milik pemerintah daerah di Kalimantan Selatan banyak yang memprihatinkan, mulai dari fasilitas terbengkalai hingga infrastruktur yang tak lagi dimanfaatkan secara optimal.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah bangunan rumah di kawasan SMA Banua yang sebelumnya terbengkalai. Menurutnya, bangunan itu bisa diperbaiki untuk dioptimalkan menjadi tempat rapat atau pertemuan SKPD dengan sistem sewa pakai.

Tak hanya aset milik daerah, Komisi II juga mendorong pemerintah pusat untuk menghibahkan aset-aset yang terbengkalai di Kalsel agar dapat dikelola pemerintah provinsi.

“Semua aset daerah yang mangkrak harus kita hidupkan kembali, kita hidupkan kembali dikerjasamakan dengan pihak ketiga ataupun dibentuk yayasan. Lalu di sini juga aset yang ada dari pusat itu lewat anggota dewan akan memohon kepada pemerintah di pusat agar kiranya kepada Menkeu untuk aset pusat yang berada di Provinsi Kalsel yang tidak jalan itu bisa dihibahkan kepada daerah Prov Kalsel. Namun ini harus panjang dan penuh perjuangan, namun kita jangan berkecil hati sebagai anggota dewan harus terus memperjuangkan diterima atau tidak, ya mudah-mudahan diterima,” ujar H. Jahrian.

Langkah optimalisasi aset ini tidak hanya mengurangi pemborosan, tetapi juga meningkatkan pendapatan asli daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Optimalisasi aset daerah dinilai menjadi solusi strategis di tengah keterbatasan anggaran, sekaligus mendorong kemandirian fiskal daerah.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *