Komisi I Perkuat Tata Kelola Hak dan Kewajiban Dewan

Surabaya, Duta TV — Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat tata kelola hak dan kewajiban anggota dewan melalui studi komparasi ke DPRD Jawa Timur.
Studi komparasi ini sebagai salah satu upaya untuk memperoleh referensi dan pemahaman komprehensif mengenai implementasi kebijakan kelembagaan, khususnya berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, mengatakan pihaknya ingin mempelajari praktik yang telah berjalan serta mengevaluasi aspek yang masih memerlukan penyesuaian.
Menurutnya, pelaksanaan hak dan kewajiban dewan harus tetap sejalan dengan aturan serta prinsip kehati-hatian.
Ia menambahkan, beberapa hal yang dibahas mencakup mekanisme pendukung pelaksanaan tugas anggota DPRD, seperti pengaturan kegiatan kedewanan, pelaksanaan reses, serta aktivitas lain yang berkaitan langsung dengan fungsi representasi dan pengawasan di daerah pemilihan.
Menurutnya, meskipun terdapat kesamaan pengaturan dalam tata tertib DPRD, setiap daerah memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda sehingga memerlukan pembahasan yang matang sebelum diterapkan.
“Hari ini kita menggali informasi apa yang mereka telah laksanakan dan apa yang memang tidak bisa dilaksanakan, seperti reses, keuangan-keuangan yang memang bisa dilakukan dan dibayarkan seperti mereka sudah melaksanakan kunjungan daerah pemilihan, kita belum walaupun sama-sama ada di tata tertib. Nah, itu mungkin beberapa dari Badan Musyawarah itu yang belum bisa kita laksanakan,” ujar Habib Hamid Bahasyim.
Hasil kunjungan kerja ini akan dibahas secara internal bersama Badan Musyawarah DPRD Kalsel untuk dirumuskan secara bijak dan terarah. Lewat studi komparasi ini, DPRD Kalsel menarget mampu meningkatkan kualitas kelembagaan serta memastikan setiap kebijakan yang dijalankan mendukung pelaksanaan tugas dewan secara profesional, aman, dan akuntabel.
Tim Liputan





