Komisi I Minta Wadah Tongkrongan dan Hiburan Ditutup

DUTA TV BANJARMASIN – Rapat dengar pendapat sekaligus evaluasi pencegahan Covid-19, dilaksanakan Komisi I bersama satuan Polisi Pamong Praja kota Banjarmasin, belum lama tadi.

Wakil rakyat di DPRD mengaku, masih mendapati laporan adanya beberapa wadah tongkrongan remaja seperti warnet, cafe, Pub yang masih beroperasional saat ini.

Hal itu justru bertolak dengan upaya pencegahan yang saat ini gencar dilakukan pemerintah, sesuai surat edaran dan maklumat Kapolri serta himbauan seluruh komponen, guna memutus rantai penularan virus corona.

“Kita sudah masuk zona merah dan transmisi lokal, jadi kita memang harus sangat waspada ini, karena dalam ketentuan pemerintah pusat tidak ada karantina wilayah, sehingga ada tindakan pencegahan yang nyata,” ujar Suyato ketua Komisi I DPRD Banjarmasin.

“Untuk cafe atau rumah makan demikian juga warnet, memang dari Kepolisian melarang menutup, tapi diimbau melakukan physical distancing,” terang Ichwan Noor Chalik Plt. Kasat Pol PP & Damkar Banjarmasin.

Sementara itu, terkait pengawasan pintu masuk, Ichwan menambahkan, Satpol PP dengan Dishub akan melakukan itu, namun hanya berbentuk himbauan lantaran belum memungkinkan dilakukan pengecekan suhu tubuh satu persatu.

Reporter : Fadli Rizki

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *