Komisi I DPRD Tanah Bumbu Awasi Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan

Tanah Bumbu, Duta TV — Rapat kerja terkait pengawasan operasional tempat hiburan selama bulan Ramadan dipimpin langsung Ketua Komisi Satu, Boby Rahman.
Rapat kerja ini dihadiri anggota Komisi Satu DPRD Tanah Bumbu bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Bumbu.
Pertemuan ini membahas pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam serta aktivitas usaha yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban selama bulan Ramadan.
Kabid Penindakan Perda Satpol PP Tanah Bumbu, Indra Warna, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan selama Ramadan.
Meski demikian, Satpol PP mengakui masih ada sejumlah tempat hiburan yang mencoba mengelabui petugas.
Beberapa tempat dilaporkan menutup usahanya saat petugas melakukan pengawasan, namun kembali beroperasi setelah petugas meninggalkan lokasi.
Indra Warna menegaskan jika nanti kedapatan melanggar tentu akan diberikan sanksi tegas bahkan bisa sampai penutupan permanen.
Selain tempat hiburan, aturan selama Ramadan juga berlaku bagi rumah makan.
Pemerintah memperbolehkan rumah makan tetap beroperasi, namun hanya melayani pesanan bungkus dan tidak diperkenankan melayani makan di tempat.
Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Boby Rahman, mengimbau tempat hiburan malam seperti karaoke tutup total selama bulan Ramadan.
Jika ada tempat hiburan malam yang tidak mengindahkan aturan, sebaiknya langsung diberikan sanksi tegas dengan menutup tempat tersebut.
Sementara itu, terkait tempat pijat, DPRD menilai usaha tersebut masih diperbolehkan selama beroperasi secara positif dan hanya untuk refleksi atau kebugaran.
Namun jika ditemukan adanya penyimpangan, pemerintah daerah menegaskan akan segera mengambil tindakan tegas.
Reporter: Norman





