Komentari Kasus Habib Rizieq, Anang Rosadi Dipanggil Dit Reskrimsus

BANJARMASIN, DUTA TV Bersama rombongan kuasa hukum, mantan anggota DPRD provinsi Kalimantan Selatan, Anang Rosadi, memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Kalsel, Jumat siang (11/12/2020).

Pemanggilan politikus Banua ini, untuk memintai keterangan terkait unggahan video dirinya melalui akun media sosial Facebook yang berisi komentar mengkritisi tindakan aparat kepolisian dalam kasus penembakan 6 orang jemaah Habib Rizieq.

Dari pantauan, pemanggilan ini tidak memakan waktu lama lantaran pihak Dit Reskrimsus meminta pemanggilan ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan, dikarenakan anggota krimsus sedang bertugas dalam pengamanan Pilkada.

Meski ditunda, namun Anang Rosadi dan tim menyatakan tetap siap untuk memberikan pernyataan dalam kasus video dirinya yang memberikan kritikan terhadap aparat dan pemerintah.

“Ini adalah pemenuhan panggilan terhadap saya dan bukti tanggung jawab saya terhadap video saya. Ditunda, namun kita tetap siap kalau dipanggil dan menerangkan,” tuturnya.

Sebelumnya video kritikan terkait kasus penembakan jemaah Habib Rizieq dan keadaan Indonesia terhadap aparat dan pemerintah itu diunggah Anang Rosadi di akun media sosial Facebook pribadinya pada tanggal 9 Desember lalu, dengan durasi 5 menit lebih tersebut.

 

Reporter : Ade Yanuar

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *