Kombes POL Maesa Soegriwo: Tidak Ada E-TLE Polantas Diminta Lakukan Tindakan Preemtif dan Preventif

BANJARMASIN, DUTA TVDirektorat lalu Lintas Polda Kalsel kini mengganti tilang manual atau tilang di tempat, dengan memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement atau Tilang Electronik.

Hal itu sesuai dengan intruksi Kapolri Jenderal Pol Lisyo Sigit Prabowo, belum lama tadi.

Meski begitu di Kalimantan Selatan masih banyak daerah kabupaten/kota yang belum terpasang CCTV Pemantau Pelanggaran Kendaraan.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Maesa Soegriwo, mengatakan, bagi daerah yang tidak terdapat ETLE, Polisi diminta melakukan tindakan Pre-Emptif dan Preventif, atau pembinaan dan pengendalian serta pengawasan.

ETLE sendiri merupakan sistem atau alat yang akan mencatat, mendeteksi dan memotret pelanggaran di Jalan Raya melalui Kamera CCTV. Penerapan ETLE juga untuk menghindari terjadi Pungli oleh anggota di lapangan.

 

Reporter : Mawardi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *