KNKT Investigasi Black Box Helikopter Eastindo Air

BANJARBARU, DUTA TV — Beginilah kondisi kotak hitam atau black box helikopter PK-RGH BK117-D3 milik Eastindo Air, yang gosong terbakar setelah heli terjatuh di kawasan hutan lindung Desa Emil Baru, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu.
Meski black box ditemukan dalam kondisi terbakar dan sebagian komponennya terpisah, akan tetapi KNKT siap mengekstrak data dari memori yang disebut Crash Survivable Memory Unit (CSMU).
Investigator Keselamatan Udara KNKT, Ony Soerjo Wibowo, di VIP Lanud Syamsudin Noor siang, menuturkan, kotak hitam tersebut berisi Cockpit Voice Recorder (CVR) dan Flight Data Recorder (FDR) yang terintegrasi dalam satu perangkat atau dikenal dengan CVDR. Kemudian, data yang terekam baru bisa dipastikan setelah melalui proses analisis.
Sesuai aturan, KNKT wajib menerbitkan preliminary report dalam 30 hari sejak kejadian. Laporan awal itu berisi fakta yang dihimpun dari lokasi kejadian, Basarnas, serta unsur SAR gabungan.
“Di dalamnya itu semacam flash disk yang dilindungi baja dan tahan api. Harapannya saat dibuka isinya masih utuh. Nanti akan ditempatkan pada golden chassis agar data bisa diunduh. Dalam waktu 12 bulan kami juga harus menerbitkan laporan akhir. Namun, kadang proses pengujian memerlukan waktu lebih dari setahun,” ungkapnya.
Sementara itu, kondisi black box yang hangus terbakar diduga karena badan helikopter yang meledak. Sedangkan ekor pesawat yang sudah terpisah itu masih utuh. Black box ditemukan di antara patahan ekor dan badan, sehingga baru bisa dilepas oleh tim SAR pada Kamis kemarin, sekitar pukul 15.10 WITA.
Reporter: Suhardadi





