Khawatir Bebani APBD, Komisi II “Pasrah” Tarif Baru PTAM Intan 1 Juli
Banjarbaru, DUTA TV — Komisi II DPRD Banjarbaru menggelar rapat dengar pendapat bersama jajaran direksi PTAM Intan Banjar, terkait rencana penyesuaian tarif baru 1 Juli 2022, sebesar 20%.
Terungkap, perusahaan milik bersama Pemprov Kalsel, Pemkab Banjar dan Pemko Banjarbaru itu sejak 2012 tidak pernah menaikkan tarif.
Penyesuaian tarif 20%, hanya untuk pelanggan golongan 2 hingga 4 dari Rp 9.000,- menjadi Rp 11.000,- permeter kubik. Sedangkan untuk pelanggan golongan 1, yakni sosial dan masyarakat berpenghasilan rendah tetap Rp4.100,- permeter kubik.
Komisi II DPRD Banjarbaru tidak bisa menolak kenaikkan tarif karena beberapa faktor, diantarnya saran dari badan pemeriksa keuangan dan pembangunan agar keuangan perusahaan sehat.
Menurut Waket Komisi II DPRD Banjarbaru Syamsurie, mau tidak mau pihaknya mendukung penyesuaian tarif baru PTAM Intan Banjar karena disaranka oleh BPKP.
“Ternyata BPKP memberikan saran dan opsi yang diambil yang terendah,” kata Syamsurie, Waket Komisi II.
Dampak lain besar jika tidak diberlakukan tarif baru, maka pemerintah akan mensubsidi anggaran sebesar 19 milliar hanya untuk sisa tahun 2022.
Reporter : Tarida Sitompul