Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Wanti-wanti PPDB Tak Jadi Ajang Bisnis

Banjarmasin, Duta TV Ketua Komisi IV DPRD Kalsel mengingatkan bahwa penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA dan sejenisnya tidak boleh dijadikan ajang bisnis. Hal ini merujuk pada banyak laporan dugaan jual-beli kursi pada PPDB tahun lalu, yang nilai transaksinya mencapai puluhan juta rupiah.

Komisi IV berharap agar kasus jual-beli kursi tidak muncul lagi pada PPDB tahun ini. Mereka juga meminta masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo atau pihak lain dalam proses pendaftaran PPDB secara online.

Selain itu, Komisi IV juga mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) untuk membuat kebijakan khusus bagi calon peserta didik yang berada di perbatasan atau tidak masuk dalam zonasi manapun (blank spot), sehingga tidak terjadi upaya kecurangan dalam sistem pendaftarannya.

“Harapan kami bahwa PPDB ini tidak dijadikan ajang bisnis. Saya memang mendengar ada beberapa sekolah bahkan ada yang sampai 25 juta untuk masuk sekolah. Ada yang pernah mengadu ke saya sudah bayar 20 juta gagal masuk ke sekolah itu dan ini perlu catatan untuk kita semua bahwa hal tersebut termasuk kejahatan yang sifatnya korupsi dan tentu tidak terlepas dari ancaman hukuman oleh karena itu saya mengingatkan seluruh kepsek dan Disdik untuk benar-benar menjalankan PPDB ini tidak tebang pilih dan juga tidak dijadikan ajang bisnis dan kalau pun ada calo-calo mohon tak perlu digubris karena bagaimanapun calo-calo dalam kategori itu untuk kepentingan pribadi mereka,” kata HM Lutfi Saifuddin, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel.

Komisi IV siap dan terbuka untuk menerima laporan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan sistem PPDB online.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *