Kemensos Dan Polri Awasi Bantuan Non Tunai

DUTA TV BANJARMASIN – Adanya  masalah yang didapat kementrian sosial dalam evaluasi baik saat pendataan warga miskin maupun sistem penyaluran pada bantuan non tunai bagi warga miskin, membuat Kementrian Sosial (Kemensos) dan Polri sepakat untuk melakukan MoU yang ditandatangani pada 11 Januari 2019.
Permasalahan yang sering mengemuka diantarnya pada saat pendataan hingga penyaluran penerima bantauan yang tidak sesuai target. Diharapakan dengan adanya MoU, semua bisa diawasi dan dikendalikan sesuai peraturan.
Menindak lanjuti hal tersebut, Dinas Sosial Kota Banjarmasin menggelar rapat kordinasi dengan pihak Polresta dan beberapa saeke holder untuk melakukan evaluasi hasil penyaluran.
“Ini bagian dari upaya kita mensinkronkan pemahaman apa saja benefitnya. Kenapa stake holder dan Polresa hadir,  karena ini adalah implementasi MoU Kemensos dengan Polri. Polisi mengawal dari tidak adanya gangguan dan bisa mendeteksi secara dini. Melalui fungsi Bhabinkamtibmas untuk mengawal data. Karena ada kecenderungan di beberapa daerah data itu didominasi oleh warga Kepala Desa dan Lurah,â€ujar Hasbullah, Inspektur Bidang Rehabilitasi Sosial Kemensos.
“Kita siap menjalanakan Mou kesepakatan yang dilakukan Kementran Sosial untuk mengawasi dan pengendalian serta pengamanan jalannya pendistribusian bantuan non tunai. Kalau memang nanti ada penindakan dan permasalahan, kita ada reskrim dan lainnya,â€kata Kompol Sumarjan, Kasat Binmas Polresta Banjarmasin
Saat ini, di Kota Banjarmasin terdapat 2.390 penerima bantuan non tunai atau pemilik kartu keluarga sejahtera.
Â
Reporter : Ade Yanuar





