Kemenhub Tutup Seluruh Penerbangan, Refund Tiket Masih Berlaku

DUTA TV BANJARMASIN – Kementerian Perhubungan resmi menutup seluruh penerbangan penumpang ke dalam maupun luar negeri.
Hal tersebut berlaku mulai tanggal 24 April hingga 1 Juni 2020, menyusul adanya larangan mudik yang disampaikan oleh presiden Joko Widodo. Kebijakan ini dapat diperpanjang sesuai kondisi yang berkembangan saat ini terkait penyebaran Covid-19.
Meski demikian, Kemenhub juga menegaskan agara badan usaha angkutan udara niaga tetap dapat melayani penumpang yang melakukan pengembalian tiket pesawat, tanpa adanya potongan atau tambahan biaya.
Sementara itu Kemenhub memastikan bandara akan tetap beroperasi. Hal itu menyusul masih adanya penerbangan dengan kategori tertentu. Seperti penerbangan khusus pimpinan lembaga tinggi negara, tamu, dan wakil kenegaraan, serta perwakilan organisasi internasional, penerbangan khusus repatriasi pemulangan warga negara Indonesia maupun asing, angkutan operasional penegakan hukum.
Selain itu adapula angkutan kargo yang biasanya digunakan untuk membawa kebutuhan medis, kesehatan, sanitasi, serta pangan. Terakhir angkutan operasional lainnya dengan izin menteri dalam rangka mendukung penanganan Covid-19.
Pemprov Kalsel Akan Lakukan Koordinasi Dengan Otoritas Bandara
Sementara itu penyikapi kebijakan ini pemerintah provinsi Kalimantan Selatan melalui Sekretaris Daerah menyatakan, akan sesegeranya melakukan koordinasi dengan otoritas bandara terkait hal ini,
“Belum ada, ini kan baru, kita akan berkoordinasi dengan pihak otoritas bandara. yang jelas saat ini penerbangan dari luar tidak ada yang kesini,” ujar A Haris Makkie, sekdaprov Kalsel.

Haris Makkie menambahkan jika ketentuan ini hendaknya ditaati oleh masyarakat guna menekan laju perkembangan Virus Corona.
Tim Liputan