Kemendagri Minta APBDP Kalsel Dirasionalisasi

Banjarmasin, DUTA TV — Menindaklanjuti hasil evaluasi rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi Kalimantan Selatan tahun anggaran 2020, tim Anggaran Pemerintah Daerah Pemerintah provinsi Kalsel menggelar rapat bersama badan anggaran DPRD Kalsel.
Rapat anggaran yang dipimpin wakil ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin dihadiri kepala Bappeda Kalsel Nurul Fajar Desira, dan kepala Bakeuda Kalsel Agus Dyan Noor.
Dalam pemaparan penyampaian kementrian dalam negeri terkait evaluasi tersebut, Kemendagri meminta adanya rasionalisasi anggaran. Rasionalisasi itu diantaranya anggaran untuk pengembangan kompetensi penyelengaraan pemerintahan daerah, dimana dalam hal ini pemerintah provinsi dituntut mempertahankan serta konsisten menganggarkan terkait kompetensi tersebut.
Kemudian, perjalanan Dinas di sekretariat DPRD Kalsel juga harus dirasionalkan dengan memperhatikan aspek efektifitas, efisiensi, kepatutan, kewajaran serta penghematan penggunaan anggaran.
Dipaparkan dalam rapat anggaran tersebut, terungkap untuk anggaran perjalanan dinas di sekretariat DPRD Kalsel semula 99, 8 milyar rupiah, bertambah menjadi 103 milyar rupiah atau 65,48 persen dari total belanja langsung sekretariat DPRD Kalsel sebesar 157,4 milyar rupiah. dipaparkan juga terkait belanja barang jasa yang diminta harus sesuai dengan kebutuhan nyata berdasarkan volume pekerjaan serta memperhitungkan estimasi sisa persediaan barang tahun 2020.
Tim Liputan