Kemenag Banjarmasin Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Rp35.000 – Rp70.000
Banjarmasin, DUTA TV — Kantor Kemenag Kota Banjarmasin, sudah menentukan nilai zakat fitrah di wilayah Kota Banjarmasin, sejak beberapa hari lalu.
Ada lima jenis beras yang bisa dibayarkan untuk membayar zakat fitrah, yakni beras unus, mutiara, mayang dipatok Rp70.000.
Sementara beras siam unus, karan dukuh ditaksir Rp65.000, dan beras ganal dan biasa dihargai Rp45.000.
Sedangkan beras rojolele, pandan wangi diuangkan senilai Rp40.000, sementara beras dolog dan sejenisnya sebanyak Rp35.000.
Sementara penetapan tersebut cepat dari pada biasanya, agar bisa memudahkan warga dan mempercepat warga menyalurkan zakat fitrahnya kepada yang berhak.
Reporter : Zein Pahlevi