Insentif Pajak Mobil Harusnya Untuk ‘Angkot’, Kata Pengamat

Jakarta, DUTA TV — Ketua Institut Studi Transportasi (INSTRAN) Jakarta Ki Darmaningtyas menilai insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) seharusnya diberikan kepada angkutan umum ketimbang mobil baru. Dia menilai hal itu lebih bermanfaat ketimbang diberikan kepada kelas menengah.

“Insentif mestinya diberikan kepada jenis kendaraan yang digunakan untuk angkutan umum, baik mengangkut penumpang maupun barang,” ujar Darmaningtyas Minggu (21/2).

Darmaningtyas menyebut insentif PPnBM bagi kendaraan umum dapat membuat tarif angkutan umum dan barang menjadi lebih murah.

Selain itu, kebijakan tersebut juga bisa menyelamatkan layanan angkutan umum, baik di perkotaan, pedesaan, maupun AKDP (antar kota dalam provinsi) dan AKAP (antar kota antar provinsi) yang kalah bersaing dengan kendaraan pribadi.

Ia melihat belum ada insentif yang dapat dinikmati oleh para operator angkutan umum yang sebanarnya menyerap tenaga kerja jauh lebih banyak daripada industri otomotif. Dia pun menampik perspektif pemerintah dalam mengambil kebijakan penghapusan PPnBM tersebut berdasarkan besaran tenaga kerja yang terserap.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *