Kelurahan Menteng Palangka Raya Bentuk Posko Setelah Masuk Zona Merah

 

DUTA TV  – Kelurahan Menteng Kota Palangka Raya merupakan satu dari tiga kelurahan yang masuk dalam zona merah COVID-19. Terkait hal tersebut, pihak kelurahan membentuk posko pengaduan dan pengamanan  COVID-19 yang bekerjasama dengan sejumlah instansi.

Posko pengaduan dan pengamaan COVID-19 diadakan sebagai bentuk tanggap cepat laporan masyarakat. Posko yang telah dibentuk sejak 1 April ini  akan beroperasi hingga tanggal 21 April mendatang.

Di dalam posko, dikatakan Lurah Menteng, Rossalinda, pihaknya melengkapi dengan meja kursi jaga, alat spraying hingga bahan – bahan disinfektan.  Warga bisa datang apabila menunjukkan gejala – gejala terindikasi virus corona, terutama  setelah datang dari luar kota.

“Kalau seandainya terindikasi sakit, demam, terus juga dari bepergian dari luar kota, silakan datangi posko kelurahan Menteng atau langsung menghubungi pihak puskesmas. tanggap cepat 1×24 jam juga,”ujarnya.

Di posko inilah petugas akan berjaga secara bergantian, mulai dari tenaga medis, personil TNI, Polri, Diskominfo hingga Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya.

Rossalinda menambahkan pihaknya juga berkoordinasi dengan BPBD Kota, Dinas Kesehatan dan puskesmas apabila ada warga yang terindikasi COVID-19.

Untuk pencegahan penyebaran COVID-19, pemerintah kota Palangka Raya bersama instansi terkait yang masuk dalam gugus tugas COVID-19 setiap hari melaksanakan kegiatan penyemprotan dan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu mereka juga menyiapkan bilik disinfektan dan memperketat pengamanan dengan menerapkan pelayanan hanya di pintu masuk untuk menghindari kontak langsung.(dayaktv)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *