Kelapa Langka dan Mahal, Kemenperin Usul Ekspor Disetop Sementara

Jakarta, DUTA TV — Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan ekspor kelapa bulat disetop sementara atau ditangguhkan (moratorium) imbas harga di Tanah Air mahal serta produknya langka.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan usulan ini untuk merespons masalah kelangkaan pasokan bahan baku yang dihadapi industri pengolahan kelapa lokal.

Ia menilai kebijakan tata kelola kelapa harus segera ditetapkan mengingat kelangkaan bahan baku telah berdampak pada keberlangsungan aktivitas industri dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Pada rapat-rapat koordinasi bersama kementerian/lembaga, kami mengusulkan penerapan moratorium ekspor kelapa bulat sebagai solusi jangka pendek (3-6 bulan) guna menstabilkan pasokan domestik,” kata Putu dalam keterangan resmi, Jumat kemarin (21/3).

Selain moratorium ekspor, Kemenperin mengusulkan pengenaan pungutan ekspor kelapa bulat dan produk turunannya, serta penetapan standar harga bahan baku yang remuneratif bagi petani dan industri.

“Langkah mitigasi tersebut diharapkan akan dapat meningkatkan ketersediaan bahan baku dan kembali menormalisasi harga kelapa yang telah semakin melambung di dalam negeri,” ungkap Putu.

Kemenperin juga mengusulkan agar nantinya dana hasil pungutan ekspor kelapa dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), yang manfaatnya dikembalikan kepada petani untuk menjaga kesejahteraan petani.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengakui pasokan kelapa bulat di dalam negeri terbatas akibat tingginya permintaan ekspor.

Kondisi ini berdampak pada kenaikan harga di pasar domestik, bahkan mencapai 50 persen dalam beberapa waktu terakhir.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *