Kejati Kalsel dan Kejagung Diminta Awasi Kasus Dana KONI Banjar

MARTAPURA, DUTA TV — Pengumpulan bahan dan keterangan yang dilakukan Seksi Pidana Khusus Kejari Banjar dengan mengklarifikasi pengurus dan pengurus 41 cabang olahraga, mendapat perhatian dari salah satu praktisi olahraga karate di Kabupaten Banjar.

Mantan atlet karate Kalsel pada tahun 1990-an hingga 2000-an asal Kabupaten Banjar, Hamid Audah, menilai langkah Kejari Banjar untuk mengklarifikasi penggunaan dana KONI Banjar tahun 2022 dan 2023 patut diacungi jempol dan mendukung untuk ditindaklanjuti secara serius.

Sebab, dengan total dana sebesar Rp6,5 miliar, ia menilai hasilnya tidak sesuai dengan prestasi yang dicapai pada Porprov di Kandangan tahun 2022, yaitu berada di posisi ke-11 dari klasemen 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.

Kondisi ini semakin diperparah oleh insiden diskualifikasi belasan atlet karate Kabupaten Banjar karena gagal verifikasi tim keabsahan, yang berujung pada aksi walkout tim karate Kabupaten Banjar yang tersisa. Hal ini menjadi sejarah buruk bagi cabang olahraga karate Banjar di ajang Porprov.

Hamid Audah sendiri mengaku siap dimintai keterangan karena dimasukkan secara mendadak sebagai pelatih tim karate dan berharap Kejari Banjar serius menangani laporan terkait dana hibah Kabupaten Banjar. Bahkan, ia meminta Kejati Kalsel dan Kejagung mengawasi kasus itu agar tuntas.

Sementara itu, secara terpisah, Ketua Senam Lantai Banjar, Hasnan Farid, menjelaskan dirinya sudah dimintai klarifikasi dan kembali diminta untuk menyerahkan data serta bukti tambahan yang dimintai oleh penyidik kejaksaan.

Namun, saat coba dikonfirmasi terkait masalah keuangan, Ketua KONI Banjar Muhammad Rofiqi dan Sekretaris Umumnya Irwan Bora memilih menghindar.

Reporter: Tarida Sitompul

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *