Kejari Kotabaru Lelang Ulin Hingga Kendaraan

Kotabaru, DUTA TV — Kumpulan barang bukti dari berbagai tindak kejahatan dimusnahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, Jumat (25/09/2020).
Pemusnahan dilakukan karena kasusnya telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap dan sesuai dengan putusan pengadilan.
Barang bukti yang dimusnahkan mulai dari narkoba, minuman keras, handphone, senjata tajam hingga produk-produk yang tidak memenuhi standar yang merupakan barang bukti persidangan antara Mei sampai dengan September 2020.
Selain itu ada pula sejumlah barang bukti lain yang putusannya dirampas untuk negara.
Barang bukti itu berupa kayu ulin, mobil truk, emas dan sepeda motor yang nanti akan dilelang untuk menambah pemasukan negara.
“Kurang lebih 1000 kubik kayu ulin, ada juga truk yang digunakan untuk melakukan kejahatan, ada juga emas yang terkait undang-undang pertambangan, ada juga motor yang digunakan untuk melakukan kejahatan kurang lebih 20 unit,” kata Andi Irfan Syafruddin Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru

Sebelum dilakukan lelang, Kejaksaan Negeri Kotabaru akan berkoordinasi dengan instansi yang berwenang untuk melakukan taksasi atau penetapan harga barang yang dilelang.
Setelah nilainya diketahui selanjutnya akan didaftarkan ke kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang atau KPKNL untuk dilakukan pengumuman lelang.
Reporter : Nazat Fitriah