Kejari HSS Musnahkan Ratusan Barang Bukti Tindak Pidana

Hulu Sungai Selatan, DUTA TV Berbagai jenis barang bukti dari 91 hasil tindak pidana yang telah mempunyai hukum tetap periode sisa tahun 2021 hingga Juni 2022, dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan, Selasa pagi (19/07/2022).

Pada pemusnahan di halaman kantor kejari setempat, kasus perkara narkotika masih mendominasi di kabupaten Hulu Sungai Selatan, hal tersebut terbukti dari seluruh jumlah tindak pidana yang diselesaikan, sebanyak 51 diantaranya adalah perkara narkotika.

Selain untuk menjalankan putusan pengadilan, kepala kejaksaan negeri Hulu Sungai Selatan, Nul Albar menerangkan, pemusnahan barang bukti ini juga dilakukan, sebagai upaya pemberian efek jera kepada masyarakat agar suasana kamtibmas di wilayah Bumi Rakat Mufakat lebih baik kedepannya.

“Jadi pemusnahan barang bukti ini adalah tugas dari jaksa yang ditekankan oleh undang-undang untuk melaksanakan putusan hakim yang salah satunya menetapkan pemusnahan barang bukti entah itu melalui dibakar, dipotong atau dihancurkan sampai tidak bisa berguna lagi, ini adalah wewenang jaksa dan perkara ini adalah perkara-perkarang yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau telah inkrah, untuk hss perkara yang paling dominan itu adalah perkara narkotika berupa penyalahgunaan dan penggunaan sabu yang merupakan narkotika golongan 1,” ucap Nul Albar, Kajari Hulu Sungai Selatan.

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan diblender, yakni berupa narkotika jenis sabu sabu seberat 81,64 gram, 108 butir seledryl, serta belasan jenis senjata tajam, minuman beralkohol.

Reporter : Muhammad Irfansyah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *