Kejari HSS Musnahkan Barang Bukti Dari Puluhan Tindak Pidana

HSS, DUTA TV — Berbagai jenis barang bukti dari 66 hasil tindak pidana yang telah mempunyai hukum tetap periode Juni hingga Desember 2021, dimusnahankan oleh kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan, Kamis pagi(27/01).

Barang bukti yang berupa narkotika jenis sabu sabu seberat 53,2 gram, 1.476 butir seledryl satu setengah butir ekstasi, serta belasan jenis senjata tajam dan berbagai jenis barang bukti lainnya, dimusnahkan dengan cara dibakar dan diblender, di halaman kantor Kejari setempat.

Selain menjalankan putusan pengadilan, kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan, Agus Rujito menerangkan, pemusnahan barang bukti ini sendiri dilakukan sebagai sekaligus upaya pemberian efek jera kepada masyarakat agar suasana kamtibmas di wilayah bumi rakat mufakat lebih baik kedepannya.

“Kegiatan hari ini merupakan kegiatan dimana jaksa selaku pelaksana putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dimana hari ini, kita melaksanakan putusan pengadilan yang amarnya berbunyi di barang bukti dirampas untuk dimusnahkan, jadi harapan kita dengan kegiatan ini masyarakat menjadi sadar hukum bahwa kedepannya semoga tidak ada lagi atau berkurang setidaknya antara lain tindak pidana narkotika, perjudian dan lainnya sehingga masyarakat kabupaten HSS dapat hidup lebih adil dan sejahtera,” kata Agus Rujito, Kajari Hulu Sungai Selatan.

“Ini kan harus mulai kita robah perilaku masyarakat yang bawa sajam, menggunakan obat obatan terlarang, jangan berjualan yang tidak sesuai ketentuan karena itu berdampak dengan orangnya di lapas terus barangnya dimusnahkan, jadi kami berterima kasih atas kinerja Kajari, Kapolres, PN dan rutan yang selama tahun 2021 terus fokus bergerak untuk memastikan penegakan hukum di wilayah hss, selaku bupati saya pendekatan kepada masyarakat untuk mengingatkan masyarakat kami untuk jangan coba-coba melanggar hukum termasuk menggunakan sajam, menggunakan obat dan lain lain karena jika dilakukan akan bersentuhan dengan hukum dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku, mudah mudahan dengan dukungan kita semua mui juga mendukung kita untuk menghilangkan kebiasaan yang tidak baik membawa sajam,” ucap Achmad Fikry, Bupati Hulu Sungai Selatan.

Dalam periode kali ini, tindak pidana narkotika dan undang undang darurat yakni senjata tajam masih mendominasi di wilayah bumi rakat mufakat yang terus menjadi perhatian kedepannya.

Reporter : Muhammad Irfansyah

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *