Kejari Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti Senilai Miliyaran Rupiah
Banjarmasin, DUTA TV – Jajaran Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Selasa pagi (14/09/2021), memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba dan hasil kejahatan lainya, dari 183 perkara, periode bulan April sampai September 2021.
Untuk pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu yang ditaksir hampir mencapai satu kilo gram, ineks serta tembakau gorila tersebut, dimusnahkan petugas dengan cara diblender yang dicampur dengan air.
Selain itu, pihak kejari Banjarmasin juga memusnahkan ribuan batang rokok tanpa cukai, yang telah disita dari tangan terdakwa dengan cara dibakar.
Menurut kepala seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, perkara tindak pidana umum kejari Banjarmasin, Dyah Kusumaningtyas, jika nilai barang bukti yang dimusnahkan tersebut mencapai 1,7 miliyar rupiah lebih.
Selain memusnahkan narkoba dan rokok ilegal, dalam pemusnahan ini petugas juga memusnahkan ratusan jenis handphone serta berbagai jenis senjata tajam yang telah disita petugas dari para tangan terdakwa.
Reporter : Mawardi