Kejari Banjar ‘Kawal’ Pembangunan 277 Desa

Martapura, DUTA TV — Kepala Kejari Banjar Muhammad Bardan mensosialisasikan, program pendampingan jaksa negara dari kejaksaan, untuk penanganan masalah hukum tata negara dan hukum perdata antara Kejari Banjar bersama 277 pemerintahan desa.

Melalui kesepakatan kerjasama itu, melalui jaksa pengacara negara maka Kejari Banjar akan melakukan pendampingan pengelolaan dan pembangunan bersumber dari keuangan pemerintahan desa, sekaligus memberikan konsultasi terhadap permasalahan keuangan yang dihadapi.

Apalagi, dari analisa terhadap beberapa kasus keuangan dana desa yang berujung terhadap masalah hukum, disebabkan oleh beberapa factor, diantaranya keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki pemerintahan desa. Untuk itulah, menurut Humas Kejari Banjar, Fajar Gigih Wibowo, Mou pendampingan itu merupakan implementasi dari himbauan jaksa agung, untuk mengantisipasi persoalan masalah hukum, atau penyelahgunaan keuangan desa, sekaligus membina aparat desa agar menguasai manajemen keuangan.

Terobosan Kejari Banjar yang didukung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, merupakan tugas fungsi intelejen dan retorative justice, sehingga pembangunan di desa bisa maksimal sesuai tujuan program dana desa.

Reporter : Tarida Sitompul

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *