Kejari Banjar Berlakukan Aplikasi SIAP TERUS

Kabupaten Banjar, DUTA TV — Proses hukum bagi tersangka di sejumlah Polsek di wilayah Kabupaten Banjar untuk melanjutkan ke Kejaksaan Negeri Banjar membutuhkan waktu lumayan lama, yakni menempuh waktu sekitar satu jam, seperti Kertak Hanyar, Aluh Aluh, Sungai Tabuk, Simpang Empat.
Akibatnya, proses hukum menjadi lamban dan banyak waktu tersita bagi aparat Polsek maupun jaksa. Dan hal itu berulang hingga pemberkasan perkara rampung.
Hal itu rupanya menjadi perhatian bagi Kasi Pidana Umum Kejari Banjar, Radityo Wisnu Aji, untuk memanfaatkan teknologi informasi dengan memberlakukan metode aplikasi teknologi informasi internet, baik melalui ponsel maupun komputer, yakni aplikasi SIAP TERUS.
Aplikasi SIAP TERUS atau Sistem Administrasi Terpadu untuk Semua, sudah mulai diterapkan jajaran penyidik Polsek terjauh di Kabupaten Banjar, mulai dari pelimpahan berkas hingga koordinasi tahap selanjutnya, sehingga penyidik Polsek maupun Kejaksaan lebih menghemat waktu secara efisien dalam proses hukum sebuah perkara.
Menurut Kasi Pidum Radityo Wisnu Aji, aplikasi sudah mulai diberlakukan dalam seminggu ini, dengan tujuan efisiensi waktu untuk Polsek-Polsek yang membutuhkan waktu lama menuju ke Kejari Banjar.
“Aplikasi ini untuk mempermudah koordinasi proses hukum.”ucap Radityo Wisnu Aji – Kasi Pidum Kejari Banjar
Dengan penerapan aplikasi SIAP TERUS, hubungan koordinasi antara Kepolisian dan Kejaksaan dapat dimaksimalkan, terutama dalam penanganan tindak kriminal, sehingga proses hukum bisa lebih cepat dan optimal.
Reporter : Tarida Sitompul





