Kejari Banjar Akui Minim Ungkap Kasus Korupsi

DUTA TV MARTAPURA – Bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar Jalan Ahmad Yani Kota Martapura, Senin (22/07) jajaran Kejari melaksanakan upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 59.

Usai upacara, Kepala Kejari Kabupaten Banjar Muji Martopo mengakui tahun ini tidak ada satupun kasus baru yang diungkap.

Muji mengatakan, kasus yang mereka tangani saat ini hanya hutang pengungkapan pada tahun 2018 yang sampai sekarang yang belum dituntaskan dan prosesnya lamban. Seperti kasus Pasar Sei Bakung, serta dana penyertaan modal PD Banjar Intan Mandiri sebesar Rp 5 milliar.

Kepala Kejari Kabupaten Banjar Muji Martopo

“Kasus korupsi yang kita tangani masih dalam proses, selain itu kasus limpahan Kejati Kalimantan Selatan,”kata Muji.

Selain lambannya penanganan kasus korupsi, beberapa kasus lain batal dilanjutkan Kejari Banjar, seperi runtuhnya atap membran lapangan tenis senilai Rp 2,3 milliar.

  

Kajati Kalsel : penanganan kasus korupsi turun

Semntara di momen yang sama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan juga merilis kinerjanya selama tahun 2019. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan, Arie Arifin mengakui jika penanganan kasus korupsi menurun dibanding tahun sebelumnya.

Ia menyebutkan dalam kurun waktu setahun terdapat 4 perkara dalam proses penyilidikan, 6 perkara dalam tahap penyidikan. Sedangkan yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri se Kalimantan Selatan terdapat 15 perkara di tahap penyelidikan, 8 perkara dalam tahap penyidikan serta yang sudah diselesaikan tuntutannya sebanyak 30 perkara.

“Dari angka menurun. Indikatornya kesadaran masyaraakt meningkat. Saya tidak mengklain karena sinergitas dengan Kepolisian, kita menyampaikan untuk pencegahan,”ujar Arie Arifin.

Selain penanganan kasus, uang negara yang berhasil diselamatkan kurang lebih sebesar Rp 4 M dari berbagai kasus tindak kejahatan yang terjadi sepanjang periode Juli 2018 hingga bulan Juni 2019.

 

Reporter : Tarida – Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *