Kejaksaan ‘lirik‘ Pengadaan 30 I-Pad Anggota DPRD Banjarbaru

Banjarbaru, DUTA TVPengadaan alat komunikasi dengan dalih untuk mengganti Rapat Paripurna dari tatap muka menjadi Daring, di lingkup DPRD Banjarbaru menuai persoalan.

Pembelian I-Pad dalam APBD perubahan 2020, untuk 30 anggota DPRD Banjarbaru dengan total anggaran sekitar Rp 570 juta, justru bergulir ke meja kejaksaan negeri Banjarbaru karena diduga tak sesuai spesifikasi.

Penyidik kejaksaan menemukan dugaan kecurangan, barang bukti I-Pad Iphone merupakan seri 11 sedangkan spesifikasi dalam pagu anggaran iphone pro 12. Saat ini  kejaksaan terus mendalami kasus itu setelah memeriksa 10 orang saksi.

“Sudah tahap penyidikan umum,” kata Yandi Primanandra Kasi Pidsus Kejari Banjarbaru

Terkait dengan kasus hukum yang dihadapi sekretariat DPRD Banjarbaru itu, ketua DPRD Banjarbaru menyatakan bersikap netral dan tidak ingin mencampuri proses yang telah ditangani pihak kejaksaan tersebut.

Kita netral saja,” ucap Fadliansyah Akbar Ketua DPRD Banjarbaru

 “Memang ada pengadaan dan sementara menunggu proses di kejaksaan,” ujar Aida Yunani Sekwan Banjarbaru

Kasus itu sendiri menjadi perbincangan di kota Banjarbaru, karena keterlambatan penyediaan barang oleh kontraktor dan terakhir diketahui tidak sesuai spesifikasi.

Tim liputan

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *