Kecelakaan Meningkat, Jasa Raharja Bayarkan Santunan Capai Rp 20 M

BANJARMASIN, DUTA TV — Angka kecelakaan lalu lintas di tahun ini mengalami peningkatan, peningkatan mencapai 3 – 5% dari tahun lalu, didominasi kecelakaan kendaraan roda dua, dengan korban usia produktif.
Hal itu disampaikan PT Jasa Rajarja Kalsel, dalam sosialisasi peraturan undang – undang nomor 40 tahun 2014 tentang perasuransian , yang dilaksanakan Sekretaris Komisi I Haji Suripno Sumas.
Kepala cabang PT Jasa Raharja Kalsel, Benyamin Bob Panjaitan, mengakui karena peningkatan angka kecelakaan lalu lintas itu, hingga September 2022, pihaknya telah mengeluarkan biaya santunan mencapai 20 M. Jasa Raharja pun telah melakukan upaya menekan angka lakalantas dengan bekerjasama ke beberapa pihak untuk mensosialisasikannya ke kalangan pelajar dan usia profuktif.
“Yang telah dibayarkan 20,8 M sampai September 2022. Kecelakaan diominasi kendaraan roda dua usia produktif, kami kerjasama dengan Ditlantas Polda Kalsel telah melakukan sosialisasi tertib dan selamat berlalu lintas baik SMP SLTA dan Perguruan Tinggi lebih banyak tahun 2022 mungkin karena kondisi sudah semakin baik salah satu indikasi tingginya kecelakaaan,” ucap Benyamin Bob Panjaitan.
Peserta sosialisasi sendiri, berasal dari kalangan Ketua RT, Ketua RW dan tokoh masyarakat di kota Banjarmasin . Mereka sengaja dilibatkan agar ikut mensosialisasikan tentang peraturan perundang – undangan ini kepada warganya, dalam rangka turut membantu menekan angka lakalantas.
“Selama ini mereka mengenal PT Jasa Raharja identik iuran kecelakaan kendaraan dan itu kewajiban pemilik kendaraan bermotor, setelah penjelasan ini mereka baru mengetahui banyak hak yang dimiliki oleh pemilik kendaraan khususnya kecelakaan. Oleh karena itu kami rasa ini perlu terus disosialisasikan agar mereka menerima pencerahan,” ucap H Suripno Sumas, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti





