Kawal Pilkada, Kejati Kalsel Bangun Gakkumdu di 13 Kabupaten/Kota

Banjarmasin, DUTA TV — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan menyiapkan Sistem Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melalui posko pemilu di 13 kabupaten/kota. Hal itu untuk memastikan pelaksanaan pilkada serentak 2024 berjalan dengan jujur, adil dan baik.
Usai menggelar peringatan Hari Bakti Adyaksa 2024, Kepala Kejati Kalimantan Selatan, Rina Virawati menyampaikan, saat ini jajaran intel Kejati Kalsel juga terus memonitor perkembangan tahapan pilkada dengan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, hingga Kejati Pusat.
Dia juga memastikan, jajarannya tidak terlibat politik praktis sehingga menjunjung tinggi netralitas pada pilkada serentak.
Terkait penyidikan calon yang bermasalah dengan hukum Ia menambahkan, kegiatan itu akan dihentikan sementara, dan akan dilanjutkan setelah pelaksanaan pilkada selesai.
Reporter : Mawardi





