Kasus ‘Remaja Tiktok’ Dilimpahkan ke Polres Banjarmasin

DUTA TV BANJARBARU – Kasus viral dugaan prostitusi online yang melibatkan anak-anak di bawah umur, akhirnya bergulir ke ranah hukum.

Sempat di proses di Polres Banjarbaru, kini kasus tersebut dilimpahkan ke Satreskrim Polres Banjarmasin.

Pelimpahan itu dilakukan menyusul pengakuan bahwa video yang memuat adegan mesum dan  disiarkan melalui aplikasi tik-tok tersebut, dilakukan di salah satu hotel di Banjarmasin.

Menurut penyidik PNS Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat, dari hasil pengembangan penyelidikan pelaku berinisial SI,  dijadikan tersangka karena dinilai melakukan tindak prostitusi bersama dua temannya yang diduga menjadi germo, sehingga ditangani oleh Satreskrim Banjarmasin.

“Tiga orang termasuk SI dilimpahkan ke Polres Banjarmasin,” ujar Yanto Hidayat, penyidik PNS Satpol PP Banjarbaru.

Sementara itu 5 orang remaja wanita lainya yang sempat turut diamankan, kini masih dalam pembinaan di rumah singgah Dinas Sosial kota Banjarbaru.

Reporter : Tarida Sitompul

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *