Kasus Dua Siswi Tertabrak Truk, Supir ‘Maut’ Tak Miliki SIM
Banjarbaru, Duta TV — Jajaran Satlantas Polres Banjarbaru, melalui Seksi Humas, mengungkapkan fakta-fakta yang ditemukan dalam penyelidikan kasus kecelakaan menewaskan SU (16) dan SZ (16), siswi SMAN 1 Karang Intan, Kabupaten Banjar, di Jalan Ir. PM Noor Sungai Ulin Kota Banjarbaru pada Rabu siang.
Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahruji membenarkan kecelakaan yang menewaskan dua pengendara sepeda motor matic, dengan posisi tabrakan berhadapan. Truk bermotor polisi DA 8032 LC dari arah Bataliyon 623 dan pengendara sepeda motor dari Banjarbaru.
Pernyataan itu berasal dari pengakuan sementara supir berinisial MJ (17), bersama penumpang truk RF (21), warga Sungai Tiung Cempaka Kota Banjarbaru, yang diamankan bersama armada truk sebagai barang bukti.
Disoal tentang usia pengemudi MJ, Syahruji membenarkan pengemudi truk itu, dalam pemeriksaan, tidak memiliki SIM, sehingga melanggar ketentuan lalu lintas, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
Sementara itu, dari keterangan dihimpun, nahas yang dialami almarhum SU dan SZ berawal dari mengurus Kartu Indonesia Pintar bersama 33 teman sekolahnya di Martapura. Saat arah jalan pulang, kedua korban yang terpisah mengalami laka lantas terkait dengan pengemudi truk, dan korban masih di bawah umur. Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahruji mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan anak-anak yang belum memiliki SIM berkendara di jalan raya.
Tim Liputan