Kasus Bertambah, Ibnu Minta Zona Merah Terapkan PPKM Mikro

Banjarmasin, DUTA TV —  Pasca banjir, angka COVID-19 aktif di Banjarmasin saat ini mencapai 500 kasus. Sebelum banjir, kasusnya berjumlah 300.

Untuk itu Walikota Banjarmasin Ibnu Sina meminta pada setiap kelurahan yang saat ini menjadi zona merah agar menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro untuk menekan penularan virus corona.

Penerapan ppkm dinilai efektif karena satgas di tingkat kelurahan RT bisa lebih fokus untuk menangani warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah.

Selain itu, peran warga sekitar juga sangat penting agar bisa terus memenuhi kebutuhan orang yang terpapar COVID-19.

Dari data Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin per rabu 17 Februari, hanya ada satu kelurahan yang kini menjadi zona merah, yakni kelurahan Pemurus Dalam.

”Lebih banyak persuasif karena perintah kami banyak ke camat dan lurah. Banyak masukan kelurahan jadi posko karena ada satgas di tingkat kelurahan. Sambil melibatkan masyarakat karena skala mikro berbasis skala RT maka penanganannya lebih detil dan fokus,”ujarnya.

Penerapan PPKM mikro di Banjarmasin berlaku sejak 9 sampai 22 Februari mendatang. Sedangkan PPKM dinilai kurang efektif untuk penanganan COVID-19. Pasalnya bukan menambah zona hijau tapi justru muncul zona merah di kota seribu sungai.

 

Reporter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *