Karyawan Hotel Grand Mentari Ancam Mogok Kerja

BANJARMASIN, DUTA TVSejumlah pekerja atau karyawan Hotel Mentari yang tergabung dalam pimpinan unit kerja, serikat pekerja aneka industri, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), mengancam mogok kerja pada 24 Desember 2020 mendatang.

Ancaman tersebut terlontar menyusul tuntutan mereka yang tidak didengar oleh pengelola hotel berbintang 3 itu. Mereka menuntut jam kerja dan upah atau gajih mereka kembali normal, pasca meningkatnya kembali tingkat okupansi hotel itu.

“Kami meminta supaya dipekerjakan kembali seperti sediakala karena kemarin ada perjanjian denga nperushaaan sebelum pandemi, bahwa kalau hotel buka akan di normalkan kembali dan tidak ada karyawan yang di PHK,” ujar Saipul Bazar karyawan Hotel.

Bahkan, upaya mediasi atau dengar pendapat sudah dua kali diajukan oleh serikat buruh, namun selalu gagal karena pihak pengelola hotel enggan melakukan pertemuan.

Pasca dibukanya kembali pada satu Juli 2020 kemarin, hotel di kawasan lambung mangkurat ini, hanya memperkerjakan 25% dari total karyawan mereka sebanyak 80 orang, setiap harinya. Sementara, karyawan hanya mendapatkan upah Rp100 ribu perharinya. Sedangkan, dalam sebulan setiap karyawan hanya mendapat jatah kerja lima hari, dan mendapat upah hanya 500 ribu perbulannya.

“Kita sudah melayangkan surat pemberitahuan mogok kerja ke hotel dan Dinas,  yang dituntut sederhana minta pekerja kembali seperti sedia kala, pihak manajemen 25% dari pekerja yang ada, sampai saat ini dalam satu bulan 5 hari kerja, sebulan limaratus cukup buat apa,” ungkap ketua DPW FSPMI Kalimantan Selatan, Yoeyoen Indharta.

Sementara, saat ingin di konfirmasi terkait ancaman aksi mogok yang akan dilakukan sejumlah karyawan hotel itu, pihak pengelola Hotel Grand Mentari, disebutkan sedang tidak berada di tempat.

Tim Liputan

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *