Kartoyo Dorong Penguatan Potensi Pariwisata di Desa Loksado

Hulu Sungai Selatan, Duta TV — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kartoyo, mensosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Desa Loksado, Kecamatan Loksado, Hulu Sungai Selatan.

Tak sekadar sosialisasi, kegiatan itu dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mendorong penguatan potensi desa, khususnya di sektor pariwisata.

Kartoyo menjelaskan bahwa masyarakat desa merupakan subjek utama dalam pembangunan. Oleh karena itu, sosialisasi perda ini diharapkan dapat membuka ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat desa untuk menyampaikan berbagai aspirasi serta potensi yang dimiliki daerah masing-masing.

Ia menilai Desa Loksado memiliki potensi pariwisata yang sangat luar biasa dan perlu dikelola secara serius dan berkelanjutan.

H. Kartoyo, menjelaskan kegiatan sosialisasi peraturan daerah kepada masyarakat.

“Pada dasarnya mereka dari masyarakat ini kita kan sosper Nomor 4 Tahun 2016 tentang pemberdayaan masyarakat desa,” ungkapnya.

Ia mendorong peran aktif para pembakal dalam menyampaikan aspirasi serta potensi daerah masing-masing.

“Ke depannya saya ingin pembakal-pembakal nanti menyampaikan aspirasi-aspirasi potensi-potensi alamnya, ya kaya di Loksado ini,” tambahnya.

Kartoyo menegaskan besarnya potensi pariwisata Desa Loksado dan harapan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Desa Loksadonya ini potensi pariwisata luar biasa. Mudah-mudahan ke depannya kita bisa memberdayakan masyarakat dan sampai ke titik kita bisa membiayai operasional mereka supaya pariwisata ini meningkat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Loksado, Alun, meminta adanya peningkatan infrastruktur untuk menunjang akses dan kenyamanan wisatawan. Pasalnya, sektor pariwisata merupakan salah satu fokus utama pembangunan desa.

Alun, menyampaikan harapan peningkatan infrastruktur untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata di wilayahnya.

“Kalau untuk wisatanya kami mengharapkan, karena ini Loksado katanya kawasan pariwisata nasional, kami memohon agar kiranya infrastruktur ditingkatkan supaya warga yang datang ke Loksado lebih ramai lagi dari yang sekarang,” ungkapnya.

Sosialisasi Perda Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ini diharapkan memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mengelola potensi lokal. Dengan dukungan regulasi, infrastruktur, dan partisipasi aktif masyarakat, Desa Loksado diharapkan dapat berkembang menjadi destinasi wisata unggulan yang mampu meningkatkan kesejahteraan warganya.

Reporter: Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *