Banjarmasin, DUTA TV — Kepala Dinas Kesehatan provinsi Kalimantan Selatan, Muslim, membenarkan jika saat ini tahapan karantina terpusat atau mandiri hanya 10 hari. Hal tersebut sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan No. 413 tahun 2020 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian Virus Corona.
Penegasan kadinkes Kalsel ini terkait dengan adanya pesan singkat yang beredar di media sosial yang menyebut jika pasien karantina hanya dirawat 10 hari saja, serta diakhiri tanpa tes swab.
“Orang yang tanpa gejala hanya 10 hari dari hasil yang telah diketahui sepanjang yang bersangkutan memang tidak ada gejalanya, tapi dalam pemantauan, bias aja isolasi mandiri, dengan catatan dipantau oleh dokter, dan memang kadada gejala, pemberlakuan aturan ini sudah lawas sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan No.413 2020 kemarin,” terang Muslim.

Muslim juga tak menampik, jika hal itu terkait dengan minimnya anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah daerah. ia hanya mengatakan, jika efesiensi anggaran memang sangat diperlukan pada saat penanganan COVID-19 seperti saat ini.
Reporter : Nina Megasari