Kapolri Ancam Copot Anggota yang Berpolitik

Jakarta, DUTA TV Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengingatkan seluruh anggotanya untuk tidak bermain politik praktis. Peringatan ini disampaikan terkait tahapan kampanye Pilkada 2020, di mana para peserta pemilu akan berusaha memikat pemilih agar memilih mereka pada hari pemungutan suara 9 Desember 2020.

Idham menegaskan tugas Polri hanya mengamankan jalannya tahapan pilkada. Dengan demikian, anggota tidak boleh berupaya mendukung pasangan calon tertentu yang sifatnya memperlihakan Polri tidak netral.

“Kalau ada yang melanggar perintah saya maka saya akan copot dan proses melalui propam baik disiplin ataupun kode etik,” kata Idham dalam keterangannya, Ahad (27/9).

Soal protokol kesehatan, Polri juga tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran. Mabes Polri sebelumnya mencopot Kapolsek Tegal Selatan Joeharno terkait acara dangdutan Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu malam (23/9) yang viral dimedia sosial.

Polri juga tengah melakukan pendalaman berdasarkan LP bernomor LP/A/91 / IX/2020/Jateng /Res Tegal Kota tertanggal 25 September 2020 atas dugaan pelanggaran pasal 93 UU No 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dan pasal 216 KUHP karena menyelenggarakan acara dangdut yang menimbulkan kerumunan massa.

Acara tersebut memungkinkan menimbulkan percepatan penyebaran Covid-19 atau cluster baru penularan. Beberapa barang bukti juga turut diamankan. Banyak pihak menyayangkan lantaran masih ada pejabat publik yang tidak memberikan contoh baik kepada masyarakat guna menghindari penularan Covid-19 untuk tidak berkerumun.(rol)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *