Kapolda Kalsel ‘Bidik’ Tambang di Ibukota Provinsi

Banjarmasin, DUTA TV — Munculnya dugaan aktivitas pertambangan pasir dan batu bara di Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, membuat geram Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menegaskan, setelah kota Banjarbaru ditetapkan sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Selatan, maka tidak boleh ada aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Kapolda Kalsel tidak menampik jika ada izin usaha pertambangan atau IUP di Banjarbaru. Namun karena sejak ditetapkan Banjarbaru sebagai ibukota maka IUP itu dicabut, sehingga tidak boleh ada pertambangan. Jika ada, ia memastikan akan menindak tegas para pelakunya.

Kapolda Kalsel juga membenarkan ada bekas-bekas galian, tetapi pada saat dilakukan pengecekan di lokasi tidak ada aktivitas lagi. Menurutnya, informasi yang didapat di lapangan bahwa bekas galian c yang ditemukan itu terakhir beroperasi Februari 2022.

Reporter : Mawardi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *