Kaltim Kembali Terapkan PPKM Mikro

Samarinda, DUTA TV — Satgas COVID-19 di Provinsi Kalimantan Timur bakal mengaktifkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro. Pemantauan protokol kesehatan akan dilakukan pada level desa/kelurahan, menyusul meningkatnya kasus COVID-19 di wilayah setempat.

“Kami akan melibatkan seluruh elemen terkait untuk melakukan promosi prokes dan pesan edukasi melalui berbagai media yang banyak diakses masyarakat,” kata Juru bicara Satgas COVID-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak, Sabtu (5/2/2022), saat mengikuti rapat virtual Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pembahasan Perkembangan Kasus COVID-19 dan Evaluasi Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Disampaikannya, Rakortas menghasilkan beberapa keputusan menjadi kesepakatan bersama, di antaranya disiplin protokol kesehatan (prokes) harus diperketat.

“Penggunaan PeduliLindungi di ruang publik harus didisiplinkan (dibuat regulasi di daerah),” ujar Andi.

Selain itu, deteksi COVID-19 untuk pelaku perjalanan dari Jabodetabek melalui skrining harus diperketat dan dilakukan dengan tes acak. Penyiapan fasilitas isolasi terpusat, terutama bagi pasien tanpa gejala (asimtomatik) dan gejala ringan (non lansia dan non-komorbid) yang tidak dapat melakukan isolasi mandiri di rumah.(ant)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *