Kalteng Berani Tolak Izin Tambang Baru Kementerian ESDM
Palangka Raya, DUTA TV — Setiap musim hujan hampir dipastikan sebagian besar wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalami banjir, baik skala ringan, sedang sampai parah. Hal ini menimbulkan kerusakan dan kerugian masyarakat serta dapat melemahkan perekonomian tingkat daerah maupun tingkat regional.
Untuk itu Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran akan menolak Izin Usaha Pertambangan Baru apabila tidak memberi manfaat bagi masyarakat dan menimbulkan dampak lingkungan seperti banjir yang selama ini melanda.
“Kami meminta kepada Kementrian ESDM untuk tidak mengeluarkan izin pertambangan baru dulu. Kami juga meminta perizinan yang sudah mati untuk tidak diperpanjang lagi, sangat berdampak bagi lingkungan dan masyarakat “ kata Gubernur Sugianto, saat peninjauan banjir di Kuala Kuayan beberapa waktu lalu.
Hasil evaluasi dan peninjauan Gubernur, keberadaan ke beberapa perusahaan pertambangan yang ada di Kalimantan Tengah seperti pertambangan emas, zirkon, kuarsa, bijih besi dan batubara, masyarakat sekitar belum mendapat manfaat yang berarti. Hal ini dapat terlihat dari kondisi desa-desa sekitar pertambangan dari segi infrastruktur seperti jalan, jembatan, sekolah, dan listrik yang belim memadai.
Lebih parah lagi dampak kegiatan pertambangan menimbulkan lubang-lubang bekas tambang sebagian besar belum direklamasi. Hal ini menyebabkan kerugikan bagi daerah dan masyarakat Kalimantan Tengah.
Ia juga membentuk Tim Satgas pengawasan yang terdiri dari Tim teknis dan Forkopimda dengan tujuan meningkatkan keterpaduan dan pengawasan kerusakan lingkungan pada wilayah Provinsi Kalimantan tengah. Apabila dalam pelaksanaan pengawasan nantinya ditemukan pelanggaran-pelanggaran, Gubernur akan menindak dengan tegas sesuai dengan kewenangannya.(rol)