Kalsel Masuk 10 Besar Daerah Rawan Peredaran Narkoba se-Indonesia

Banjarmasin, DUTA TV Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan  memusnahkan narkoba senilai puluhan miliar rupiah, Rabu pagi, di Mako Polda Kalsel di Banjarbaru.

Narkoba itu merupakan hasil sitaan dari 52 orang tersangka, dengan total 29,5 kilogram sabu, dan 114 butir pil inex.

Berdarkan data yang mengemuka dalam sosialisasi pencegahan peredaran narkoba dan premanisme, yang digagas Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan  di salah satu hotel berbintang, baru-baru tadi, saat ini Kalimantan Selatan berada posisi ke 9 atau masuk 10 besar provinsi yang rawan peredaran narkoba.

Karenanya Heriansyah, Kepala Badan Kesbangpol Kalimantan Selatan berharap, selain penindakan, adanya kegiatan ini bisa memberikan pengetahuan bagi warga akan bahaya narkoba.

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba dan premanisme bagi medis, dan mahasiswa serta ormas. Nanti kita juga menyasar ke lain,”terangnya.

Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari BNN, Polda Kalimantan Selatan  dan perwakilan dari RSJ Sambang Lihum, diikuti oleh sejumlah ormas, mahasiswa dan beberapa media di Kalimantan Selatan  ini diharapkan bisa turut serta melakukan pencegahan peredaran narkoba.

 

Reporter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *