Kali ini Sabu Diselundupkan Dalam Nasi Kuning

Samarinda, DUTA TV — Tiga pemuda yang hendak mengunjungi narapidana di Lapas Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), ditangkap. Ketiganya ketahuan hendak menyelundupkan sabu dalam nasi kuning yang dibawakan untuk narapidana.

“Kita temukan sabu seberat 3 gram saat melakukan pemeriksaan di salah satu bungkus nasi kuning yang dibawa 3 orang pengunjung,” jelas Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Ilham Agung Setyawan, saat ditemui, Senin (13/12/2021).

Tiga pemuda itu berinisial AF (28), FR (29), dan AN (28). Ketiganya diamankan tadi pagi, pukul 08.56 Wita.

Ketiga pengunjung itu mengaku mendapat pesanan oleh salah seorang warga binaan di dalam Lapas Kelas II A Samarinda yang berinisial BB. Selanjutnya, kata Ilham, ketiga pengunjung yang kedapatan membawa sabu telah diserahkan ke Polresta Samarinda untuk diproses hukum.

“Barang ini dipesan oleh warga binaan berinisial BB, dan yang bersangkutan sudah mengakui dan kita amankan. Sudah kita serahkan ke pihak reskoba untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Ridho Dolly Kristian mengatakan tengah mendalami keterangan ketiga pengunjung lapas tersebut. Dolly menyebut ketiganya bekerja sebagai sopir mobil travel.

“Ketiganya ini merupakan sopir travel. Dalam pemeriksaan awal, ketiganya tidak mengetahui adanya sabu di dalam makanan yang dipesan oleh salah seorang warga binaan di Lapas Samarinda,” tutur Dolly.

Sementara itu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan BB yang memesan sabu.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *