Kalau Nggak Punya BPJS Kesehatan, Apa Masih Bisa Bikin SIM ?

Jakarta, DUTA TV Bagi masyarakat yang hendak mengajukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) di tujuh wilayah uji coba wajib aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan. Lalu bagaimana yang tidak ikut serta BPJS Kesehatan?

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun menyatakan warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan saat pendaftaran maupun perpanjang SIM selama tahap uji coba akan diminta untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui chat WhatsApp PANDAWA atau aplikasi Mobile JKN.

“Jika pemohon SIM belum menjadi peserta JKN, pendaftaran dapat dilakukan melalui chat Whatsapp PANDAWA atau Aplikasi Mobile JKN. Nanti prosesnya pun bisa dipandu langsung oleh petugas BPJS Kesehatan di sana,” ujar David pada Juni lalu.

Masyarakat yang hendak mengurus SIM di tujuh wilayah uji coba tidak perlu khawatir apabila tak terdaftar BPJS Kesehatan karena David mengklaim menyiapkan petugas di seluruh lokasi uji coba yang akan membantu sambil melakukan sosialusasi dan edukasi kepada pemohon SIM agar mendaftar kesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lewat BPJS Kesehatan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, ini baru tahap uji coba. Pada minggu pertama, kami siapkan petugas BPJS Kesehatan di seluruh Kantor Polda lokasi uji coba untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pemohon SIM,” tuturnya.

Kepolisian telah memulai uji coba aturan baru kepengurusan SIM menggunakan BPJS Kesehatan sejak 1 Juli di tujuh provinsi yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Uji coba ini rencananya digelar sampai 30 September.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *