KAKI Kalsel Minta PN Tipikor Panggil Oknum LSM Penerima Fee Proyek
Banjarmasin, DUTA TV — Puluhan massa dari pegiat anti-korupsi, lembaga swadaya masyarakat komite anti korupsi indonesia Kalsel, melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis pagi.
Dalam orasinya massa meminta agar hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin segera memerintahkan jaksa KPK untuk memanggil oknum LSM yang disebut telah menerima uang sebesar 200 juta rupiah sebagai uang tutup mulut fee proyek pembangunan rumah sakit Pembelah Batung Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Ketua KAKI Kalsel, Akhmad Husaini yang kerap menyampaikan aksi di lembaga KPK Jakarta itu menilai, pernyataan yang disampaikan saksi telah menggenalisir seluruh LSM di Kalsel, lantaran tidak menyebutkan LSM mana yang telah menerima uang fee proyek tersebut.
Husaini juga mengancam akan melaporkan hal ini ke kejaksaan maupun kepolisian agar LSM yang menerima uang fee dari proyek pembangunan rumah sakit Pembelah Batung Kabupaten Hulu Sungai Utara tersebut agar bisa terungkap.
Sebelumnya salah seorang saksi, Marwoto, dalam kasus persidangan perkara OTT mantan Bupati Abdul Wahid di Kabupaten Hulu Sungai Utara oleh KPK, menyatakan adanya aliran dana kepada salah satu LSM sebesar 200 juta rupiah sebagai uang tutup mulut fee proyek pembangunan rumah sakit Pembelah Batung HSU. Namum ia tidak menyebutkan LSM mana yang telah menerima uang fee tersebut.
Reporter : Mawardi