KAKI Kalsel Desak Pemko Selesaikan Pembayaran uUang Proyek Senilai Rp 300 M
Banjarmasin, Duta TV — Sembari membentangkan beberapa spanduk, puluhan anggota LSM KAKI melakukan aksi unjuk rasa di Depan Balai kota Banjarmasin, Kamis siang (18/01).
Pada spanduk tersebut tertulis meminta penyelesaian utang pemko pada penyedia jasa atau kontraktor.
Puluhan massa ditemui langsung oleh kepala BPKPAD kota Banjarmasin, Edy Wibowo, serta PLH Sekdako Banjarmasin, Mahmud yang menjelaskan permasalahan utang pemerintah kota kepada penyedia jasa atau pihak kontraktor yang belum dibayar hingga awal tahun 2024.
Menurut Ketua KAKI Kalsel, Husaini beberapa proyek milik Pemko Banjarmasin pada tahun 2023 kemarin, hingga saat ini belum terbayarkan. Pihak LSM khawatir jika pembayaran itu terlambat akan berdampak pada konflik ekonomi yang terjadi antara penyedia jasa dan suplier serta pekerja atau buruh.
“Sesuai pemberitaan yang berkembang mengalami kekurangan kas mengalami SP2D pekerjaan yang belum terbayarkan, dalam hal ini kita tidak mencari permasalahan. Ada kendala juga di kabupaten kota. Disini bisa ada konflik ekonomi, mencari slouski tidak terbayarnya proyek,” kata Husaini
Sementara, menurut Kepala BPKPAD kota Banjarmasin, Edy Wibowo penyelesaian pembayaran utang kepada kontraktor rencananya akan dilakukan pada bulan Februari mendatang, dengan dana refocusing dan juga dana bagi hasil dengan pemerintah pusat.
“Sudah kami sampaikan ada beberapa kegiatan ada tahapan, aturan pemerintah sudah ada ketentuan, tahapan itu harus kita lalui, rfocusing ada tahapan yang harus dilalui. Kalau itu tidak mungkin ada aturan. mencari solusi lain, target kami dalam bulan depan sudah selesai. insyaallah bulan Februari sebagian sudah dibayari sebagian. dari data yang didapat, total utang Pemko kepada penyedia jasa atau pihak kontraktor sekitar 300 miliar rupiah, yang terbagi di 17 SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin. Banyaknya utang tersebut salah satunya karena capaian PAD yang tidak memenuhi target,” kata Edy Wibowo.
Reporter : Zein Pahlevi – Mawardi