Kadiv Imigrasi Pantau Langsung Proses Perekaman Biometrik Untuk Calon Jamaah Umroh Dari Kalsel

DUTA TV BANJARMASIN –   Kepala Divisi Keimigrasian, Dodi KH Atmaja, Jum’at (21/12) siang memantau langsung proses perekaman biometrik bagi pemohon visa Umroh di Kantor Pos Cabang Teluk Tiram,  sebagaimana dipersyaratkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang hal ini berlaku pada semua orang bilamana akan memasuki wilayah Arab Saudi.

Di Kantor Pos ini terdapat Tasheel/Pusat Layanan Visa Untuk Saudi Arabia yang merupakan vendor/pihak ketiga, yang ditunjuk oleh Imigrasi Arab Saudi untuk melakukan perekaman biometrik bagi para pemohon visa ke Arab Saudi. Bisa dikatakan hal ini murni kepentingan pemerintah Arab Saudi sehingga tidak memiliki keterkaitan apapun dengan Imigrasi Indonesia, karena Pemerintah Indonesia hanya memberikan izin pengoperasian Kantor Tahseel ini.

Kepala Divisi Keimigrasian, Dodi KH Atmaja menyampaikan, “Ketentuan perekamanan biometrik ini adalah Kedaulatan Mutlak (absolute sovergnity) Kerajaan Arab Saudi yang harus kita hormati. Adapun prosesnya adalah bahwa pemohon harus mendaftarkan diri di website vfstasheel disini  tetapi tidak semua orang atau travel biro bisa mendaftarkan permohonan visa ini, melainkan hanya provider visa Arab Saudi yang telah ditunjuk saja (diberi User ID) yang dapat mengakses untuk mendaftarkan jamaahnya guna mendapatkan Surat Janji Temu (appointment letter).”

Setelah mendapatkan Surat Janji Temu, pemohon harus datang sesuai waktu yang telah ditentukan dengan membawa paspor asli dan foto copy serta biaya sebesar US$8. Biaya tersebut sebagaimana tercantum dalam Surat Janji Temu tersebut yaitu sekitar Rp. 15.000.- – Rp. 118.000.- tergantung kurs dollar saat itu. Pemohon juga tidak diperbolehkan memakai pakaian dinas/memakai atribut kedinasan. Setelah selesai pengambilan biometrik, tanda buktinya disertakan ke dalam paspor untuk dikirim ke Kantor Visa Arab Saudi di Jakarta guna penerbitan visa.

Mungkin ketentuan ini cukup memberatkan bagi masyarakat. Tetapi masyarakat harus percaya bahwa pemerintah, baik Kementerian Luar Negeri maupun Kementerian Agama, yaitu Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, akan berhasil dalam berdiplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk menyempurnakan prosedur ini, agar tidak terlalu memberatkan.

Tahun 2017 Perwakilan Republik Indonesia di Jeddah, termasuk Atase Imigrasi pada KJRI Jeddah telah berhasil dalam berdiplomasi mengenai pengurusan ziarah ke Arab Saudi. Sehingga perekaman biometrik bagi Calon Jamaah Haji (CJH) Tahun 2018 dilakukan di Asrama Haji, yaitu sesaat sebelum CJH  berangkat. Sehingga ketika CJH tiba di Bandara Arab Saudi hanya tinggal melewati proses pengecapan Kedatangan Keimigrasian pada paspornya, dan tidak terlalu lama mengantri. Bahkan untuk CJH yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan Juanda Surabaya, telah diberikan Cap Kedatangan Keimigrasian Arab Saudi, sehingga setibanya di Arab Saudi para CJH hanya tinggal mengambil koper dan langsung ke hotel untuk beristirahat/ibadah. Hal ini tentu memberikan rasa nyaman khususnya bagi mereka yang sudah udzur atau sakit dan telah terbang sekitar 9 jam perjalanan.

Menurut informasi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh dalam Acara Jamarah (Jagong Masalah Haji dan Umroh) yang dilaksanakan di Banjarmasin tanggal 18 Desember 2018 yang lalu, nantinya akan datang utusan Imigrasi Arab Saudi ke Banjarmasin, untuk meninjau kesiapan Bandara Syamsudin Noor. Apakah telah memenuhi syarat apabila proses perekaman biometrik dan pengecapan Kedatangan Keimirgasian Arab Saudi dapat dilakukan di Asrama Haji atau Bandara Syamsudin Noor, seperti halnya pernah dilakukan pada tahun 2018 ini terhadap CJH embarkasi Soekarno-Hatta dan Juanda-Surabaya.

Sementara itu salah 1 dari 3 petugas petugas Tasheel, Dendi menyampaikan bahwa hari Kamis (20/12/2018) telah melayani sebanyak 111 orang pemohon sebagaimana terdaftar dalam sistem dan telah menuntaskannya sampai pkl.00.00, walaupun jam operasional mulai pkl.09.00-17.00. Hari ini diperkirakan ada sekitar 100 orang pemohon, dan sehingga tetap akan menuntaskannya sampai selesai karena hari Sabtu dan Minggu tutup. Untuk itu diharapkan kerjasama dan pengertian dari setiap pemohon agar semuanya berjalan lancar misalnya dalam hal koneksi jaringan. Jika jaringan lancar, 1 orang memerlukan waktu 6-9 menit. Yang lama biasanya waktu pengambilan sidik jari yang kadang memerlukan waktu sampai 15 menit.

Tim Liputan / humas kanwil

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *