Kadinsos: Sudah Ada Peminat Adopsi Bayi Temuan di Banjarbaru
BANJARBARU, DUTA TV – Temuan bayi yang diduga dibuang oleh orang tuanya yang tidak bertanggungjawab, kerap menjadi incaran keluarga yang belum beruntung memiliki anak, untuk diadopsi sebagai anak angkat.
Kendati proses untuk pengajuan itu, harus melewati sejumlah rangkaian persyaratan, diantaranya penetapan anak temuan oleh Kepolisian, status dari panti asuhan anak, hingga rekomendasi dari Dinas Sosial.
Untuk mendapat surat rekomendasi Dinas Sosial, juga ada beberapa tahapan verifikasi, diantaranya status ekonomi calon orang tua asuh, juga psikologi calon orang tua asuh.
Terkait itu pula, menurut Kadis Sosial kota Banjarbaru Rokhyat Riyadi, pihaknya sejak tanggal 29 November 2022, temuan bayi di Palam, serta tanggal 5 Desember 2022, sudah mendapatkan lima calon orangtua asuh, dari dua bayi yang ditemukan.
“Harus mengajukan surat permohonan, dan diporses oleh Dinas Sosial. Pengajuan via telpon ada 4 orang yang ingin mengadopsi, hari ini ada satu orang yang langsung mendaftar untuk mengadopsi anak di Dinsos,” ujar Rokhyat Riyadi Kadinsos Banjarbaru.
Sejumlah syarat yang ditetapkan oleh negara, untuk anak adopsi, berkaitan dengan status hukum si bayi hingga saat dewasa nanti.
Sekedar diketahui Banjarbaru kembali digegerkan dengan temuan bayi berjenis kelamin laki-laki, ditinggal dalam kotak kardus dan sempat diamankan pemilik warung di ruko, Yakni Sanainah (31), sekitar pukul 05.30 wita, Minggu pagi (05/12/2022).
Dari keterangan saat ditemukan saksi, kondisi bayi sangat sehat dan bersih, bahkan mengenakan pakaian lengkap bayi, dan sebuah dot susu serta uang Rp 50 ribu, yang diletakkan di bagian depan ruko.
Reporter : Tarida Sitompul