Kabupaten Balangan Pemilik Saham Mayoritas di Bank Kalsel, Dewan Sebut Berdampak ke PAD

Banjarmasin, DUTA TV — Panitia Khusus atau Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat perdana membahas Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah atau BPD Kalsel. Dalam rapat ini, dewan menyoroti kepemilikan saham mayoritas Bank Kalsel.

Pasalnya, berdasarkan laporan, Kabupaten Balangan tercatat memiliki saham lebih besar dibandingkan Pemerintah Provinsi Kalsel. Kondisi itu disebut kurang ideal, terutama dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalsel.

Wakil Ketua Pansus Tiga, Nor Fajri, berharap saham mayoritas bisa diambil alih kembali oleh Pemprov Kalsel. Dengan begitu, Pendapatan Asli Daerah juga bisa meningkat.

“Membahas Raperda yang diajukan mereka di dalam rancangan tersebut tentunya ke depannya akan kita bedah lagi, yang mana yang memungkinkan, yang mana yang tidak memungkinkan. Kita kita inventarisir sangat teliti nanti ke depannya, karena Perda ini sangat menentukan arah ke depan Bank Kalsel di provinsi kita,” ujarnya.

Pansus Tiga memastikan akan melanjutkan pembahasan secara intensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mengingat penyertaan modal yang akan diberikan mencapai 400 miliar rupiah.

Sehingga, Raperda yang lahir nantinya benar-benar menguatkan posisi Bank Kalsel sebagai pilar ekonomi daerah.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *