Jelang Lebaran Disnaker Kalsel Terima 3 Aduan THR

Banjarmasin, Duta TV — Sejak dibukanya posko pengaduan, Disnakertrans Provinsi Kalimantan Selatan telah menerima tiga aduan terkait pembayaran THR jelang Lebaran 2025.
Hal itu disampaikan Kadisnakertrans Kalsel, Irfan Sayuti, saat menghadiri acara buka puasa bersama dengan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Kalimantan Selatan, Selasa.
Menurut Irfan Sayuti, pengaduan itu datang dari kabupaten/kota di Kalimantan Selatan yang berasal dari berbagai sektor usaha. Atas aduan tersebut, Irfan Sayuti memastikan akan menindaklanjutinya dengan memanggil atau klarifikasi kepada perusahaan yang dilaporkan, agar hak-hak pekerja bisa dipenuhi.
Sementara dari data Disnakertrans Provinsi Kalimantan Selatan, laporan pengaduan THR tahun ini menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu akibat mulai tumbuhnya kesadaran perusahaan untuk memberikan hak-hak bagi pekerja.
Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Kalimantan Selatan, Mesdi, mengatakan pihaknya telah menerima dua laporan untuk aduan THR, dan hal itu sudah disampaikan ke Disnaker.
Kegiatan buka bersama yang digelar Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Kalimantan Selatan kali ini dihadiri oleh unsur pemerintahan, organisasi serikat buruh, hakim ad-hoc Pengadilan Hubungan Industrial, dan lainnya.
Reporter: Mawardi