Jambret di Gang 20 Diciduk, Satu Pelaku Masih Buron

BANJARMASIN, DUTA TV – Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin bersama Polsek jajaran berhasil meringkus seorang pria bernama Armain, terduga pelaku penjambretan yang terjadi di Jalan Sutoyo S, Gang 20, Banjarmasin Barat.

Armain diamankan di rumahnya di kawasan Kuin Utara. Sementara itu, satu rekannya berinisial FR yang berperan sebagai joki masih dalam pengejaran polisi.

Aksi keduanya sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Mereka diketahui merampas gelang emas seberat 25 gram milik seorang wanita asal Barito Kuala, bernama Tini.

Polisi mengungkapkan, kedua terduga pelaku merupakan residivis kasus serupa. Mereka beberapa kali melancarkan aksinya di sejumlah wilayah, termasuk Banjarbaru.

“Pelaku residivis khusus jambret yang pernah dihukum di Banjarbaru. Pelaku ada dua orang, satu DPO, satu ditangkap di Kuin. Berdasarkan pengakuannya, di Banjarmasin baru sekali. Kedua pelaku ini memang berencana mencari korban. Melihat korban, kedua pelaku mengikuti korban, korban dipepet dan menarik gelang korban, gelang 25 gram emas 999.” ucap Ipda M. Mazun Koso – Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat.

Sementara itu, dari pengakuan Armain yang berperan sebagai eksekutor, sasaran mereka kebanyakan perempuan yang melintas di jalan sepi.

“Kada disengaja, melihat di jalan, saya melihat gelang emasnya. Perempuan targetnya. Kurang lebih diikuti lima menit, saya eksekutor.” kata Armain – Pelaku Penjambretan.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp38 juta. Gelang emas tersebut sempat dijual oleh keduanya di pasar seharga Rp30 juta.

Saat ini polisi masih memburu keberadaan FR dan mengimbau yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri.

Reporter : Nina Megasari

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *